welcome to sparrow blog

welcome to sparrow blog

Breaking News

PERKEMBANGAN E-COMMERCE DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI

    PERKEMBANGAN E-COMMERCE DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI

Fitriyah 2019020152

Universitas Islam Batik Surakarta

           

                    Pandemi Covid 19 yang menyebar hampir diseluruh negara berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan termasuk dalam perekonomian.Sektor bisnis mengalami penurunan drastis khususnya transaksi manual, namun bisnis E-commerce diperkirakan memiliki peningkatan selama pandemi.

            Terbatasnya mobiltas masyarakat Indonesia imbas dari upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus, telah menjadi katalisator bagi percepatan perkembangan industri E-commerce dalam negeri.Meskipun Indonesia telah mengalami resesi ekonomi pada kuartal II dan III tahun 2020, pemanfaatan E-commerce sebagai alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama pandemi terus meningkat.

            Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik) sebagai bagian dari electronic bussines.E-commerce merupakan segala bentuk perdagangan barang dan jasa atau transmisi data maupun dana dengan menggunakan media elektronik. E-commerce menjadi salah satu wadah bisnis yang menjadi tren di Indonesia.

E-commerce

            E-commerce merupakan salah satu bentuk bisnis modern dimana antara pelaku usaha tidak melakukan kegiatan perniagaan secara langsung melainkan menggunakan media elektronik. E-commers dalam arti luas, adalah penggunakan jaringan komputer untuk meningkatkan kinerja organisasi, meningkatkan profitabilitas, memperoleh pangsa pasar, meningkatkan layanan pelanggan, dan pengiriman produk secara cepat.

            E-commerce bukan sekedar memesan barang melalui katalog online, melainkan melibatkan semua aspek interaksi organisasi dengan stakeholder. Electronic Commerce (E-commerce) adalah proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer. E-commerce merupakan bagian dari  e-business, di mana cakupan  e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.

Dimensi Keberhasilan E-commerce

            Enam dimensi keberhasilan sistem informasi menurut DeLone & McLean (2004) yang dapat diterapkan juga pada lingkungan E-commerce adalah sebagai berikut:

1. Kualitas Sistem dalam lingkungan Internet. Dimana  karakteristik sistem ecommerce dapat diukur sesuai kegunaan, ketersediaan, kehandalan, kemampuan beradaptasi, dan waktu respon (misalnya, waktu download dan proses data).

2. Kualitas Informasi dalam menangkap isu konten E-commerce. Jaringan konten harus dipersonalisasi, lengkap, relevan, mudah dimengerti, dan aman jika calon pembeli atau pemasok memulai transaksi melalui internet.

3. Kualitas layanan. Dukungan keseluruhan disampaikan oleh penyedia layanan, terlepas dari apakah dukungan tersebut disampaikan oleh departemen sistem informasi atau unit organisasi baru atau mungkin secara outsourcing ke penyedia layanan internet. 

 Bentuk-Bentuk Interaksi Dunia Bisnis

1. B2B (Business to Business)

            Transaksi bisnis antara pelaku bisnis dengan  pelaku bisnis lainnya. Dapat berupa kesepakatan spesifik yang mendukung kelancaran bisnis.

2. B2C (Business to Consumer)

            Aktivitas yang dilakukan produsen kepada konsumen secara langsung. 

3. C2C (Consumer to Consumer)

            Aktivitas bisnis (penjualan) yang dilakukan oleh individu (konsumen) kepada individu (konsumen) lainnya. 

4. C2B (Consumer to Business)

            C2B merupakan model bisnis dimana konsumen (individu) menciptakan dan membentuk nilai akan proses bisnis.

5. B2G (Busines to Government)

            Merupakan turunan dari B2B, perbedaannya proses ini terjadi antara pelaku bisnis dan instansi pemerintah 

6. G2C (Government to Consumer)

            Merupakan hubungan atau interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Konsumen, dalam hal ini masyarakat, dapat dengan mudah menjangkau pemerintah sehingga

memmperoleh kemudahan dalam pelayanan sehari-hari.

Sumber: Sandhausen, 2008

Klasifikasi Jenis E-commerce di Indonesia

Nomor

Jenis Website E-commerce

Penjelasan

Contoh (di Indonesia)

Kelompok Interaksi

1

Listing/Iklan

Berfungsi sebagai sebuah platform yang mana para individu dapat memasang barang jualan mereka secara gratis.

Pendapatan diperoleh dari iklan premium. Jenis iklan baris seperti ini cocok bagi penjual yang hanya ingin menjual barang dengan kuantitas kecil

 

OLX, berniaga.com

 

B2C, C2C

 

2

Online Marketplace

Ini adalah model bisnis dimana website yang bersangkutan tidak hanya membantu mempromosikan barang dagangan saja, tapi juga memfasilitasi transaksi uang secara online. Seluruh transaksi online harus difasilitasi oleh website yang bersangkutan

 

Tokopedia.com

Bukalapak.com

 

C2C

3

Shopping Mall

Model bisnis ini mirip dengan marketplace, tapi penjual yang bisa berjualan disana haruslah penjual atau brand ternama karena proses verifikasi yang ketat.

 

blibli.com, zalora.com

 

B2B, B2C

 

4

Toko Online

Model bisnis ini cukup sederhana, yakni sebuah toko online dengan alamat website (domain) sendiri di mana penjual memiliki stok produk dan menjualnya secara online kepada pembeli.

 

Lazada.com

Bhinneka.com

B2C

5

Toko online di media sosial

 

Banyak penjual di Indonesia yang menggunakan situs media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram untuk mempromosikan barang dagangan mereka.

 

Tiktokshop Siapapun yang berjualan dengan media sosia.

 

C2C

Sumber: http://id.techinasia.com, dengan beberapa perubahan

Keuntungan dalam E-commerce

1. Kelebihan bagi oraganisasi

a. Daat memperluas pasaran hingga pada taraf Global/International.

b. Mengurangi biaya pembuatan,pendistribusian,pengambilan dan pengelolaan.

c. Meningkatkan Brand perusahaan.

d. Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik.

e. Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.

2. Kelebihan bagi pelanggan

a. Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 Jam.

b. Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman.

c. Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga satu dengan

lainnya.

d. Dapat memberikan riview komentar terkait Produk.

e. Dapat memberikan informasi lebih cepat.

3. Kelebihan bagi masyarakat

a. Home Shopping. Pembeli dapat melakukan transaksi dari rumah sehingga dapat

menghemat waktu, menghindari kemacetan, dan menjangkau toko-toko yang jauh dari

lokasi;

b. Mudah dilakukan. Tidak perlu pelatihan khusus untuk bisa belanja atau melakukan

transaksi melalui internet;

c. Pembeli memiliki pilihan yang sangat luas dan dapat membandingkan produk maupun

jasa yang ingin dibelinya;

d. Tidak dibatasi waktu. Pembeli dapat melakukan transaksi kapan saja selama 24 jam per

hari, 7 hari per minggu;

e. Pembeli dapat mencari produk yang tidak tersedia atau sulit diperoleh di outletoutlet/pasar

tradisional.

Kelemahan E-commerce

            Karena sifatnya yang tidak bertemu langsung antara pembeli dan penjual, kegiatan e-commerce memunculkan persepsi risiko yang bisa berbeda-beda bagi setiap orang. Ada yang khawatir dengan risiko kehilangan uang, faktor waktu pengiriman, ketidaksesuaian barang dengan pesanan, dan juga ada yang mempertimbangkan factor security dan privacy. 

E-commerce dan Covid 19

            Semua industri mengalami perubahan besar akibat pandemi Covid 19. Meskipun perekonomian global sedang menurun khususnya dalam transaksi manual, beberapa sektor menunjukan peningkatan nilai, salah satunya E-commerce.

            Situasi pandemi yang belum membaik sampai saat ini dinilai akan mendorong E-commerce meluas pada tahun ini dan diprediksi akan terus tumbuh dalam beberapa tahun kedepan. Digital Market Outlook melaporkan bahwa pengguna E-commerce di Indonesia diprediksi tumbuh 15% dari total 138 juta penggunan pada tahun 2020 dan mencapai 159 juta ditahun 2021.

            (Permana et al., 2021) dalam penelitiannya yang berjudul “Analisa Transaksi Belanja Online pada Masa Pandemi Covid-19 menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia berpengaruh cukup signifikan terhadap pola penggunaan E-commerce oleh masyarakat sebagai sarana pemenuhan kebutuhan. Peningkatan ini terlihat pada kuartal pertama tahun 2020, yang bertepatan dengan awal munculnya covid-19 di Indonesia dan akan terus meningkat.

            Berdasarkan hasil penelitian (Lahmi & Ayu, 2020), diperoleh suatu kesimpulan bahwa E-commerce memberikan peran bagi perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19 baik bagi pelaku usaha, konsumen, dan pemerintah.

            Bagi pelaku usaha, E-commerce menjadi solusi untuk mengatasi dampak Covid-19, meningkatkan skala usaha karena banyak inevestor yang berinvetasi dalam bidang ini, meningkatkan pemahaman tentang tren dan perilaku pasar, jangkauan pemasaran, dan mendorong pelaku bisnis untuk beradaptasi terhadap kondisi selama pandemi dan teknologi.

            E-commerce juga bermanfaat bagi konsumen diantaranya memberikan keamanan dan kenyamanandalam bertransaksi karena tetap mematuhi protokol kesehatan. Konsumen juga lebih efektif dan efisien dalam hal waktu, tenaga, dan pemilihan harga dibanding dengan bertransaksi secara konvensional. Dengan berkembangnya E-commerce, maka berdampak pula pada berkembangnya teknologi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

            Bagi pemerintah, keberadaan E-commerce mendorong penerimaan negara dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan E-commerce juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kesimpulan

            Pandemi Covid-19 berdampak dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam perekonomian. Perekonomian Indonesia mengalami penurunan pada aspek bisnsi lokal maupun global namun demikian bisnis E-commerce justru mengalami peningkatan.Pembatasan sosial yang mewajibkan masyarakat indonesia untuk mengurangi mobilitas, kegiatan dan juga transaksi secara langsung membuat masyarakat melakukan pemenuhan kebutuhan melalui E-commerce. E-commerce memiliki peran penting yang mempu berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia di masa pandemi covid-19. Jadi,dapat disimpulkan bahwa E-commerce memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun karena adanya pandemi Covid-19.

Referensi

Informatika, P. M., & Pringsewu, S. (2017). PENERAPAN E-COMMERCE BERBASIS BUSINESS TO CONSUMERS UNTUK MENINGKATAN PENJUALAN PRODUK. 15(2), 109–116.

Neo-bis, J., & Pradana, M. (2015). KLASIFIKASI JENIS-JENIS BISNIS E-COMMERCE. 9(2), 32–40.

Permana, A. E., Reyhan, A. M., Rafli, H., & Aini, N. (2021). ANALISA TRANSAKSI BELANJA ONLINE PADA MASA PANDEMI. 15(1), 32–37.

 

No comments

SISTEM MANAJEMEN MUTU

    SISTEM MANAJEMEN MUTU Fitriyah 2019020152 Universitas Islam Batik Surakarta A. Defenisi Sistem Manajemen Mutu Mutu (kualitas) ...