PERKEMBANGAN E-COMMERCE DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI
PERKEMBANGAN E-COMMERCE DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI
Fitriyah 2019020152
Universitas Islam Batik Surakarta
Terbatasnya mobiltas masyarakat
Indonesia imbas dari upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus, telah
menjadi katalisator bagi percepatan perkembangan industri E-commerce dalam negeri.Meskipun Indonesia telah mengalami resesi
ekonomi pada kuartal II dan III tahun 2020, pemanfaatan E-commerce sebagai alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
selama pandemi terus meningkat.
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik) sebagai bagian dari electronic bussines.E-commerce merupakan segala bentuk
perdagangan barang dan jasa atau transmisi data maupun dana dengan menggunakan
media elektronik. E-commerce menjadi
salah satu wadah bisnis yang menjadi tren di Indonesia.
E-commerce
E-commerce merupakan salah satu bentuk bisnis
modern dimana antara pelaku usaha tidak melakukan kegiatan perniagaan secara
langsung melainkan menggunakan media elektronik. E-commers dalam arti luas,
adalah penggunakan jaringan komputer untuk meningkatkan kinerja organisasi,
meningkatkan profitabilitas, memperoleh pangsa pasar, meningkatkan layanan
pelanggan, dan pengiriman produk secara cepat.
E-commerce bukan sekedar memesan
barang melalui katalog online, melainkan melibatkan semua aspek interaksi
organisasi dengan stakeholder. Electronic Commerce (E-commerce) adalah proses pembelian, penjualan
atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer. E-commerce
merupakan bagian dari e-business,
di mana cakupan e-business lebih
luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup
juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
Dimensi Keberhasilan E-commerce
Enam dimensi
keberhasilan sistem informasi menurut DeLone & McLean (2004) yang dapat
diterapkan juga pada lingkungan E-commerce adalah sebagai berikut:
1. Kualitas Sistem
dalam lingkungan Internet. Dimana
karakteristik sistem ecommerce dapat diukur sesuai kegunaan, ketersediaan,
kehandalan, kemampuan beradaptasi, dan waktu respon (misalnya, waktu download
dan proses data).
2. Kualitas Informasi
dalam menangkap isu konten E-commerce. Jaringan konten harus dipersonalisasi,
lengkap, relevan, mudah dimengerti, dan aman jika calon pembeli atau pemasok
memulai transaksi melalui internet.
3. Kualitas layanan.
Dukungan keseluruhan disampaikan oleh penyedia layanan, terlepas dari apakah
dukungan tersebut disampaikan oleh departemen sistem informasi atau unit
organisasi baru atau mungkin secara outsourcing ke penyedia layanan internet.
1. B2B (Business to Business)
Transaksi bisnis
antara pelaku bisnis dengan pelaku bisnis
lainnya. Dapat berupa kesepakatan spesifik
yang mendukung kelancaran bisnis.
2. B2C (Business to Consumer)
Aktivitas yang
dilakukan produsen kepada konsumen secara langsung.
3. C2C (Consumer to Consumer)
Aktivitas bisnis
(penjualan) yang dilakukan oleh individu (konsumen) kepada individu (konsumen)
lainnya.
4. C2B (Consumer to Business)
C2B merupakan
model bisnis dimana konsumen (individu) menciptakan dan membentuk nilai akan
proses bisnis.
5. B2G (Busines to Government)
Merupakan turunan
dari B2B, perbedaannya proses ini terjadi antara pelaku bisnis dan instansi
pemerintah
6. G2C (Government to Consumer)
Merupakan
hubungan atau interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Konsumen, dalam hal
ini masyarakat, dapat dengan mudah menjangkau pemerintah sehingga
memmperoleh kemudahan dalam pelayanan sehari-hari.
Sumber: Sandhausen, 2008
Klasifikasi Jenis E-commerce di Indonesia
Nomor |
Jenis Website E-commerce |
Penjelasan |
Contoh (di Indonesia) |
Kelompok Interaksi |
1 |
Listing/Iklan |
Berfungsi sebagai sebuah platform yang mana
para individu dapat memasang barang jualan mereka secara gratis. Pendapatan diperoleh dari iklan premium.
Jenis iklan baris seperti ini cocok bagi penjual yang hanya ingin menjual
barang dengan kuantitas kecil |
OLX, berniaga.com |
B2C, C2C |
2 |
Online Marketplace |
Ini adalah model bisnis dimana website yang
bersangkutan tidak hanya membantu mempromosikan barang dagangan saja, tapi
juga memfasilitasi transaksi uang secara online. Seluruh transaksi online
harus difasilitasi oleh website yang bersangkutan |
Tokopedia.com Bukalapak.com |
C2C |
3 |
Shopping Mall |
Model bisnis ini mirip dengan marketplace,
tapi penjual yang bisa berjualan disana haruslah penjual atau brand ternama
karena proses verifikasi yang ketat. |
blibli.com, zalora.com |
B2B, B2C |
4 |
Toko Online |
Model bisnis ini cukup sederhana, yakni
sebuah toko online dengan alamat website (domain) sendiri di mana penjual
memiliki stok produk dan menjualnya secara online kepada pembeli. |
Lazada.com Bhinneka.com |
B2C |
5 |
Toko online di media sosial |
Banyak penjual di Indonesia yang
menggunakan situs media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram untuk
mempromosikan barang dagangan mereka. |
Tiktokshop Siapapun
yang berjualan dengan media sosia. |
C2C |
Sumber: http://id.techinasia.com,
dengan beberapa perubahan
Keuntungan dalam E-commerce
1. Kelebihan bagi oraganisasi
a. Daat memperluas pasaran hingga pada taraf Global/International.
b. Mengurangi biaya pembuatan,pendistribusian,pengambilan dan
pengelolaan.
c. Meningkatkan Brand perusahaan.
d. Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik.
e. Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.
2. Kelebihan bagi pelanggan
a. Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 Jam.
b. Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman.
c. Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga
satu dengan
lainnya.
d. Dapat memberikan riview komentar terkait Produk.
e. Dapat memberikan informasi lebih cepat.
3. Kelebihan bagi masyarakat
a. Home Shopping. Pembeli dapat melakukan transaksi dari
rumah sehingga dapat
menghemat waktu, menghindari kemacetan, dan menjangkau toko-toko
yang jauh dari
lokasi;
b. Mudah dilakukan. Tidak perlu pelatihan khusus untuk bisa
belanja atau melakukan
transaksi melalui internet;
c. Pembeli memiliki pilihan yang sangat luas dan dapat
membandingkan produk maupun
jasa yang ingin dibelinya;
d. Tidak dibatasi waktu. Pembeli dapat melakukan transaksi kapan
saja selama 24 jam per
hari, 7 hari per minggu;
e. Pembeli dapat mencari produk yang tidak tersedia atau sulit
diperoleh di outletoutlet/pasar
tradisional.
Kelemahan E-commerce
Karena sifatnya yang tidak bertemu langsung antara pembeli dan penjual, kegiatan e-commerce memunculkan persepsi risiko yang bisa berbeda-beda bagi setiap orang. Ada yang khawatir dengan risiko kehilangan uang, faktor waktu pengiriman, ketidaksesuaian barang dengan pesanan, dan juga ada yang mempertimbangkan factor security dan privacy.
E-commerce dan Covid 19
Semua industri mengalami perubahan
besar akibat pandemi Covid 19. Meskipun perekonomian global sedang menurun
khususnya dalam transaksi manual, beberapa sektor menunjukan peningkatan nilai,
salah satunya E-commerce.
Situasi pandemi yang belum membaik
sampai saat ini dinilai akan mendorong E-commerce
meluas pada tahun ini dan diprediksi akan terus tumbuh dalam beberapa tahun
kedepan. Digital Market Outlook melaporkan bahwa pengguna E-commerce di Indonesia diprediksi tumbuh 15% dari total 138 juta
penggunan pada tahun 2020 dan mencapai 159 juta ditahun 2021.
(Permana et al., 2021) dalam penelitiannya
yang berjudul “Analisa Transaksi Belanja Online pada Masa Pandemi Covid-19
menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia berpengaruh cukup signifikan
terhadap pola penggunaan E-commerce
oleh masyarakat sebagai sarana pemenuhan kebutuhan. Peningkatan ini terlihat
pada kuartal pertama tahun 2020, yang bertepatan dengan awal munculnya covid-19
di Indonesia dan akan terus meningkat.
Berdasarkan hasil
penelitian (Lahmi & Ayu, 2020), diperoleh suatu kesimpulan bahwa E-commerce
memberikan peran bagi perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19 baik bagi
pelaku usaha, konsumen, dan pemerintah.
Bagi pelaku
usaha, E-commerce menjadi solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,
meningkatkan skala usaha karena banyak inevestor yang berinvetasi dalam bidang
ini, meningkatkan pemahaman tentang tren dan perilaku pasar, jangkauan
pemasaran, dan mendorong pelaku bisnis untuk beradaptasi terhadap kondisi
selama pandemi dan teknologi.
E-commerce juga bermanfaat bagi konsumen diantaranya memberikan keamanan dan kenyamanandalam bertransaksi karena tetap mematuhi protokol kesehatan. Konsumen juga lebih efektif dan efisien dalam hal waktu, tenaga, dan pemilihan harga dibanding dengan bertransaksi secara konvensional. Dengan berkembangnya E-commerce, maka berdampak pula pada berkembangnya teknologi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Bagi pemerintah, keberadaan E-commerce mendorong penerimaan negara dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan E-commerce juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Pandemi Covid-19 berdampak dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam perekonomian. Perekonomian Indonesia mengalami penurunan pada aspek bisnsi lokal maupun global namun demikian bisnis E-commerce justru mengalami peningkatan.Pembatasan sosial yang mewajibkan masyarakat indonesia untuk mengurangi mobilitas, kegiatan dan juga transaksi secara langsung membuat masyarakat melakukan pemenuhan kebutuhan melalui E-commerce. E-commerce memiliki peran penting yang mempu berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia di masa pandemi covid-19. Jadi,dapat disimpulkan bahwa E-commerce memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun karena adanya pandemi Covid-19.
Referensi
Informatika, P. M., & Pringsewu, S. (2017). PENERAPAN
E-COMMERCE BERBASIS BUSINESS TO CONSUMERS UNTUK MENINGKATAN PENJUALAN PRODUK.
15(2), 109–116.
Neo-bis, J., & Pradana, M. (2015). KLASIFIKASI
JENIS-JENIS BISNIS E-COMMERCE. 9(2), 32–40.
Permana, A. E., Reyhan, A. M., Rafli, H., & Aini, N.
(2021). ANALISA TRANSAKSI BELANJA ONLINE PADA MASA PANDEMI. 15(1),
32–37.
No comments